Kabarterkini.biz – Kabar Terkini, Jakarta – Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta tidak ada lagi aksi demo susulan usai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka. Masyarakat diminta untuk menanti proses hukum selanjutnya.
“Tidak ada lagi aksi demo susulan, kita tunggu proses hukum, nanti kalau sudah di pengadilan, baru dikawal lagi. (Ucapnya) Tanggal 25 November mau ada aksi demo. Saya rasa tidak perlu lagi, kasihan dari daerah jauh, keluar biaya,”ucap Zulkifli.
Zulkifli tidak mempermasalahkan sikap Ahok yang bakal membawa kasus ini ke praperadilan. Hal ini merupakan hak semua orang.
“Wajar dong, kita hormati yang penting pengadilan jangan main-main. Jangan pengadilan yang sudah diatur kan,”ucap Zulkifli.
Mengenai kelanjutan kasus Ahok di pengadilan, Zulkifli meminta pengadilan untuk bersifat profesional. Pengadilan tidak boleh diintervensi dalam kasus Ahok.
“Kita tahu kan pengadilan kita kadang main-main. Apalagi praperadilan. Kita minta pengadilan profesional dalam mengatasi masalah itu,”ucap Zulkifli.
